Pages

Bali Google Search

Custom Search

Wednesday, October 29, 2008

OTONAN / WETON PERINGATAN HARI KELAHIRAN

OTONAN / WETON PERINGATAN HARI KELAHIRAN


oleh : I Wayan Ritiaksa, M.Ag (Denpasar).

Bali memang unik dan menarik bagi semua orang, tidak hanya Bangsa sendiri tetapi juga Bangsa-bangsa di seluruh dunia membicarakan tentang “Bali”. Salah satu keunikan yang sudah menjadi tradisi umat Hindu Bali dimanapun berada tidak pernah melupakan prihal; Otonan atau Ngotonin, yang merupakan peringatan hari kelahiran berdasarkan satu tahun wuku, yakni; 6 (enam) bulan kali 35 hari = 210 hari. Jatuhnya Otonan akan bertepatan sama persis dengan; Sapta Wara, Panca Wara, dan Wuku yang sama. Misalnya orang yang lahir pada hari Rabu, Keliwon Sinta, selalu otonannya akan diperingati pada hari yang sama persis seperti itu yang datangnya setiap enam bulan sekali (210 hari).

Berbeda dengan peringatan hari Ulang Tahun yang hanya menggunakan perhitungan tanggal dan bulan saja, dengan mengabaikan hari maupun wuku pada tanggal tersebut. Misalnya seseorang yang lahir tanggal 10 Januari, maka hari ulang tahunnya akan diperingati tiap-tiap tanggal 10 Januari pada tahun berikutnya (12 bulan kalender).

Otonan diperingati sebagai hari kelahiran dengan melaksanakan upakara yadnya yang kecil biasanya dipimpin oleh orang yang dituakan dan bila upakaranya lebih besar dipuput aleh pemangku (Pinandita). Sarana pokok sebagai upakara dalam otonan ini ada1ah; biyukawonan, tebasan lima, tumpeng lima, gebogan dan sesayut.

Menurut tradisi umat Hindu di Bali, dalam mengantarkan doa-doa otonan sering mempergunakan doa yang diucapkan yang disebut sehe (see) yakni doa dalam bahasa Bali yang diucapkan oleh penganteb upacara otonan yang memiliki pengaruh psikologis terhadap yang melaksanakan otonan, karena bersamaan dengan doa juga dilakukan pemberian simbol-simbol sebagai telah menerima anugerah dari kekuatan doa tersebut.

Sebagai contoh :
Melingkarkan gelang benang dipergelangan tangan si empunya Otonan, dengan pengantar doa : “Ne cening magelang benang, apang ma uwat kawat ma balung besi” (Ini kamu memakai gelang benang, supaya ber otot kawat dan bertulang besi).

Ada dua makna yang dapat dipetik dari simbolis memakai gelang benang tersebut adalah pertama dilihat dari sifat bendanya dan kedua dari makna ucapannya. Dari sifat bendanya benang dapat dilihat sebagai berikut :

1. Benang memiliki konotasi beneng dalam bahasa Bali berarti lurus, karena benang sering dipergunakan sebagai sepat membuat lurus sesuatu yang diukur. Agar hati selalu di jalan yang lurus/benar.

2. Benang memiliki sifat lentur dan tidak mudah putus sebagai simbol kelenturan hati yang otonan dan tidak mudah patah semangat.

Sedangkan dari ucapannya doa tersebut memiliki makna pengharapan agar menjadi kuat seperti memiliki kekuatannya baja atau besi. Disamping kuat dalam arti fisik seperti kuat tulang atau ototnya tetapi juga kuat tekadnya, kuat keyakinannya terhadap Tuhan dan kebenaran, kuat dalam menghadapi segala tantangan hidup sebab hidup ini bagaikan usaha menyeberangi samudra yang luas. Bermacam rintangan ada di dalamnya, tak terkecuali cobaan hebat yang sering dapat membuat orang putus asa karena kurang kuat hatinya.

Dalam rangkaian upacara otonan berikutnya sebelum natab, didahului dengan memegang dulang tempat sesayut dan memutar sesayut tersebut tiga kali ke arah pra sawia (searah jarum jam) dengan doa dalam bahasa Bali sebagai berikut: “Ne cening ngilehang sampan, ngilehang perahu, batu mokocok, tungked bungbungan, teked dipasisi napetang perahu “bencah” (Ini kamu memutar sampan, memutar perahu, batu makocok, tongkat bungbung, sampai di pantai menemui kapal terdampar).

Dari doa tersebut dapat dilihat makna:

1. “Ngilehang sampan ngilehang perahu” bahwa hidup ini bagaikan diatas perahu yang setiap hari harus kesana-kemari mencari sesuatu untuk memenuhi kebutuhan hidup ini. Badan kasar ini adalah bagaikan perahu yang selalu diarahkan sesuai dengan keinginan sang diri yang menghidupi kita.

2. “Batu makocok” adalah sebuah alat judi. Kita teringat dengan kisah Pandawa dan Korawa yang bermain dadu, yang dimenangkan oleh Korawa akibat kelicikan Sakuni. Jadi hidup ini bagaikan sebuah perjudian dan dengan tekad dan keyakinan yang kuat harus dimenangkan.

3. “Tungked bungbungan” (tongkat berlobang) adalah bambu yang dipakai kantihan yakni sebagai penyangga keseimbangan samping perahu agar tidak mudah tenggelam karena bambu bila masih utuh memang selalu terapung. “Perahu hidup ini” jangan mudah tenggelam oleh keadaan, kita harus selalu dapat mengatasinya sehingga dapat berumur panjang sampai mempergunakan tongkat (usia tua).

4. “Teked dipasisi napetang perahu bencah” (sampai di pantai menemui perahu / kapal terdampar). Terinspirasi dari sistem hukum tawan karang yang ada pada jaman dahulu di Bali, yakni setiap ada kapal atau perahu yang terdampar di pantai di Bali, rakyat Bali dapat dengan bebas menahan dan merampas barang yang ada .pada kapal yang terdampar tersebut. Maksudnya supaya mendapatkan rejeki nomplok, atau dengan usaha yang mudah bisa mendapatkan rejeki yang banyak.

Demikian luhurnya makna doa yang diucapkan dalam sebuah upacara otonan bagi masyarakat Hindu Bali yang dikemas dengan simbolis yang dapat dimaknai secara fisik maupun psikologis, dengan harapan agar putra-putri yang menjadi tumpuan harapan keluarga mendapatkan kekuatan dan kemudahan dalam mengarungi kehidupan.

AKIBAT DARI SAMSKARA

Ilmu pengetahuan dalam bidang ilmu eksakta mengatakan setiap aksi ada reaksi. Spiritualiti mengatakan setiap pikiran atau tindakan yang dilakukan dengan menggunakan perasaan AKU atau kesadaran diri meninggalkan bekas sebagai kesan yang tidak kentara di dalam hati yang kemudian menjadi benih dari pikiran dan tindakan-tindakan di masa yang akan datang yang kembali menimbulkan kesan yang lebih banyak. Mengulangi kesan-kesan yang sama menguatkannya menjadi keinginan-keinginan, sehingga kita menjadi budak dari samskara dan harus kembali dan kembali lagi sebagai manusia untuk membuang samskara tersebut. Tetapi ketika membuang samskara yang lama, kita menciptakan samskara yang baru. Disebabkan oleh lingkaran setan ini, perkembangan kita untuk mencapai tujuan akhir menjadi tertahan.
Jadi, tidak ada sistem sadhana yang tidak memberikan pemecahan bagi pertambahan samskara dalam bentuk selubung yang tidak terkira banyaknya mengelilingi jiwa manusia yang dapat menjauhkan kita dari tujuan akhir. Sampai hari ini Sahaj Marg mempunyai penopang, Master yang hidup dan kekuatan spiritualnya memberikan kita kesempatan untuk membersihkan diri dari samskara - asal kita bersedia untuk membuangnya.
Bagaimana dengan samskara yang baik? Dapatkah kita menyimpannya?
Tidak ada keragu-raguan, samskara yang baik, sebagai hasil dari perbuatan-perbuatan berjasa mungkin membawa kita kepada kehidupan yang lebih baik sebatas tingkatan manusia, tetapi tidak menolong kita untuk melepaskan diri dari kehidupan duniawi.
Menurut Babuji, samskara yang baik seperti sebuah kandang emas, tetapi meskipun demikian tetap merupakan sebuah kandang. Oleh karena itu perlu untuk membuang pikiran baik dan buruk, dosa dan kebajikan, surga dan neraka yang mana semua itu adalah konsep manusia, pikiran kita harus melebihi sifat dua macam tersebut atau pasangan yang berlawanan dan menghidupkan kembali pikiran kita dalam keTuhanan. Pemikiran yang lebih tinggi tersebut akan membuka pintu gerbang kepada suatu kehidupan yang lebih tinggi daripada kehidupan duniawi yang singkat, terbatas dan membatasi dalam banyak cara. Menurut Master, hanya spiritualiti dapat memprakarsai proses pengembangan diri dan pada akhirnya kebebasan dari perasaan hidup terbatas

Friday, October 24, 2008

Peranan Ibu Dalam Mewujudkan Keluarga Bahagia Sejahtera

"Jika ibu wajahnya selalu memancarkan keceriaan,
seluruh rumah tangga berbahagia, tetapi jika
wajahnya cemberut,semuanya akan
kelihatan suram"
Manavadharmasastra, III.62.

Tanggal 22 Desember setiap tahun bangsa Indonesia memperingati hari Ibu sebagai penghormatan atas jasanya kepada putra-putrinya yang telah melahirkan bangsa ini. Bila kita membicarakan ibu, maka perhatian kita pada sebuah keluarga (keluarga inti) yang terdiri dari ibu, bapak dan anak-anak. Keluarga merupakan tahapan hidup yang kedua bagi setiap orang. Tahapan yang pertama disebut Brahmacari, yakni menuntut ilmu pengetahuan selaras pula dengan perkembangan jasmani dan rohani manusia. Ketika ia mencapai kematangan jasmani dan rohani, mereka memasuki kehidupan berumah tangga yang disebut Grahasthasrama. Kehidupan keluarga ini dimulai dengan upacara perkawinan (Vivaha). Perkawinan tanpa upacara ( Vivaha tan sinangarkara) tidak dibenarkan dalam agama Hindu dan diyakini sebagai dosa yang membuat kehancuran rumah tangga dan masyarakat.
Untuk lebih memahami tentang peranan ibu dalam mewujudkan keluarga sejahtra dan bahagia, terlebih marilah kita tinjau makna dari perkawinan menurut kitab-kitab Dharmasastra, yaitu :
1. Dharmasampati, suami istri secara bersama - sama melaksanakan ajaran Dharma yang meliputi semua aktivitas dan kewajiban hidup sesuai dengan ajaran agama.
2. Praja, suami istri mampu melahirkan keturunan (putra - putri) yang suputra, berkualitas yang akan melajutkan amanat dan kewajiban kepada leluhur.
3. Rati, suami istri dapat menikmati kepuasan seksual dan kepuasan lainnya ( Artha dan Kama) yang tidak bertentangan dengan Dharma (kebenaran).
Bila setiap rumah tangga dapat mewujudkan ketiga hal tersebut di atas, maka kesejahtraan dan kebahagiaan akan dapat diwujudkan rumah tangga itu. Dalam kitab suci Veda dan susastra Hindu lainnya dinyatakan bahwa hubungan antara suami- istri dinyatakan sebagai satu jiwa dalam dua badan :
"Hendaknya manis bagaikan maducinta kasih dan pandangan antara suami dan istri, penuh keindahan.Hendaknya senantiasa hidup bersama dalam suasana bahagia tanpa kedengkian. Mereka stu jiwa bagi keduanya" (Atharvaveda VII.36.1).
Selanjutnya kitab Manavadharmasastra menyatakan hendaknya suami istri tidak jemu-jemunya mengusahakan dan mewujudkan kerukunan serta kebahagiaan rumah tangga:
"Hendaknya laki-laki dan perempuan yang terikat dalam ikatan perkawinan, tidak jemu-jemunya mengusahakan dan mewujudkan agar mereka tidak bercerai, mewujudkan kesejahtraan dan kebahagiaan dan jangan melanggar kesetiaan antara yang satu dengan yang lainnya" (IX.102).
"Hendaknya hubungan yang setia berlangsung sampai mati, singkatnya, hal ini harus diyakini sebagai hukum yang tertinggi bagi suami-istri"(IX.101).
"Keluarga di mana suami berbahagia dengan istrinya dan demikian pula istri terhadap suaminya, di sana kebahagiaan pasti kekal abadi"(III.60).
Suami dan istri diamanatkan oleh Tuhan Yang Mahaesa dalam kitab suci Veda untuk senantiasa melaksanakan kewajiban dan mengikuti jalan yang benar (mengikuti hukum yang berlaku), memperoleh putra yang perwira, membangun rumah sendiri dan hidup dengan sejahtra dan bahagia di dalamnya :
"Wahai suami dan istri hendaknya kamu berbudi pekerti yang luhur, penuh kasih sayang dan kemesraan di antara kamu. Lakukan tugas dan kewajibanmu dengan baik dan patuh kepada hukum yang berlaku. Turunkanlah putra-putri yang perwira, bangunlah rumahmu sendiri dan hiduplah dengan suka cita di dalamnya" (Atharvaveda XIV.2.43).
Terjemahan mantra Veda ini sangat relevan dengan perkembangan masyarakat dewasa ini. Seseorang yang telah siap untuk memasuki rumah tangga harus mampu mandiri dan tidak tergantung kepada orang lain. Untuk bisa mandiri, seseorang hendaknya memiliki penghasilan yang tetap dan untuk itu peranan pendidikan dan kerja keras yang juga senantiasa ditekankan dalam kitab suci Veda mengantarkan orang dapat mandiri. Demikian pula untuk memiliki putra-putri yang perwira, suputra atau berkualitas, setiap keluarga bila sepenuhnya mengikuti ajaran agama (termasuk disiplin dalam hubungan suami sitri), putra- putri yang dicita-citakan akan lalhir pada keluarga itu. Di sinilah agama berperanan penting dalam menyiapkan SDM atau generasi yang berkualitas sesuai harapan setiap keluarga.
Idealnya dalam setiap keluarga, suami sebagai kepala rumah tangga (disebut Grhapatya, Grhapati atau disingkat dengan Pati) sedang istri adalah ratu rumah tangga yang disebut Rajni atau Patni. Suami istri sering disebut Patipatni atau Dhampati. Sebelum membahas perana ibu dalam mewujudkan keluarga sejahtra dan bahagian, marilah kita tinjau tugas suami sebagai kepala rumah tangga dan ayah bagi anak-anaknya . Di dalam Manavadharmasastra IX.2,3,9 dan 11 dapat dirangkumkan sebagai berikut :
a. Suami wajib melindungi istri dan anak-anak serta memperlakukan istri dengan wajar dan hormat. Wajib memelihara kesucian hubungannya dengan saling mempercayai sehingga terjamin kerukunan dan keharmonisan rumah tangga.
b. Suami hendaknya menyerahkan harta kekayaannya dan menugaskan istrinya untuk mengurusnya juga urusan dapur, upacara agama dalam rumah tangga dan dalam upacara-upacara yang besar bersama suaminya.
c. Suami berusaha menjamin klehiodupan istrinya serta memberikan nafkah, terutama bila dalam suatu urusan atau ketika ia harus melaksanakan tugas ke luar daerah.
d. Suami wajib menggauli istrinya dan mengusahakan agar antara mereka sama-sama menjamin kesucian peribadi dan keturunannya serta menjauhkan diri dari segala unsur yang mengakibatkan perceraian.
e. Suami hendaknya selalu merasa puas dan bahagia bersama istrinya karena bila dalam rumah tangga suami istri selalu merasa puas, maka rumah tangga itu akan terpelihara kelangsungannya.
f. Suami wajib menjalankan Dharma Grhastha denganbaik, Dharma kepada keluarga (Kula Dharma), terhadap masyarakat dan bangsa (Vamsa Dharma) serta wajib mengawinkan putra-putrinya pada waktunya.
g. Suami berkewajiban melaksanakan Sraddha, Pitrapuja kepada leluhurnya, memelihara anak cucunya serta melaksanakan Yajna.
Demikian antara lain tugas dan tanggung jawab suami sebagai Bapak atau sebagai kepala rumah tangga. Bila dilaksanakan dengan baik, kelangsungan dan kebahagiaan rumah tangga atau keluarga akan dapat diwujudkan.

Peranan Ibu dalam keluarga
Di dalam Vanaparva Mahabharata (VIII.29) terdapat dialog antara Yudhistira dengan Yaksa yang menanyakan apakah yang lebih berat dari pada bumi dan lebih tinggi dari langit. Yudhistira menjawab : Ibu lebih berat dari bumi dan ayah lebih tinggi dari langit. Penjelasan yang sama dapat kita jumpai dalam Sarasamuccaya 240. Mengapa ibu dilambangkan dengan bumi dan ayah dengan langit. Pengorbanan ibu demikian besar dan tulus.Masyarakat Bali membandingkan saat seorang ibu melahirkan seperti tergantung pada sehelai rambut, sangat berbahaya dan bila salah sedikit ibu atau bayi atau keduanyapun akan korban. Penderitaan ibu saat melahirkan dari ibu tiada taranya. Seorang anak mungkin bisa melupakan kasih ibunya, tetapi seorang ibu tidak akan tidak mencintai anaknya :
"Demikianlah Ibu, dalam kasih sayang kepada anaknya sama rata, sebab baik anaknya mampu atau tidak mampu, yang baik budi pekertinya atau yang tidak baik, yang miskin atau kaya, anak-anaknya itu semua dicintai dan dijaganya, diasuhnya mereka itu, tidak ada yang melebih kecintaan ibu dalam mencintai dan mengasuh anak-anaknya' (Sarasamuccaya 245).
Di dalam kitab suci Veda suami hendaknya mengucapkan janji dan harapan kepada istrinya sebagai berikut:
"Wahai istriku menjadilah pelopor dalam hal kebaikan, cerdas, teguh, mandiri, mampu merawat dan memelihara rumah, senantiasa taat kepada hukum seperti halnya bumi pertiwi. Aku memilikimu untuk kesejahtraan dan kebahagiaan keluarga (Yajurveda XIV.22).
"Seorang istri sesungguhnya adalah seorang cendekiawan dan mampu membimbing keluarganya"(Rgveda VIII.33.19).
Seorang wanita, istri atau ibu juga diminta berpenampilan lemah lembut :
"Wahai wanita, bila berjalan lihatlah ke bawah, jangan menengadah dan bila duduk tutuplah kakimu rapat-rapat"(Rgveda VIII.33.19).
"Wahai istri, tunjukkan keramahanmu, keberuntungan dan kesejahtraan, usahakanlah melahirkan anak. setia dan patuhlah kepada suamimu (Patibrata), siap sedialah menerima anugrah-Nya yang mulia" (Atharvaveda XIV.1.42).
"Wahai para istri, senantiasalah memuja Sarasvati dan hormatlah kamu kepada yang lebih tua" (Atharvaveda XIV.2.20).
"Hendaknya istri berbicara lembut terhadap suaminya dengan keluhuran budi pekerti" (Atharvaveda , III.30.2).
Sesungguhnya untuk mewujudkan kesejahtraan dan kebahagiaan keluarga tidaklah semata tanggung jawab ibu, istri atau suami saja, tapi kedua belah pihak berusaha mewujudkan hal tersebut :
"Wahai suami istri, binalah keluhuran keluarga, bekerjalah keras untuk meningkatkan kesejahtraan hidupmu. semoga kemashuran dan kekayaan yang engkau peroleh memberikan kebahagiaan" (Rgveda V.28.3).
"Wahai suami-istri, tekunlah dan tetaplah laksanakan kebajikan, hanya orang yang memiliki Sradha (keimanan) yang teguh akan sukses di dunia ini" (Atharvaveda VI.122.3).
Suami istri tidak dibenarkan terlalu menurutkan hawa nafsunya dan senantiasa tekun untuk mewujudkan kesejahtraan dan kebahagiaan :
"Hendaknya dorongan nafsu seksual tidak menodai kesucian pribadi"(Atharva
istri tahan ujilah kamu, rawatlah dirimu, lakukan tapa brata, laksanakan Yajna di dalam rumah, bergembiralah kamu, bekerjalah keras kamu, engkau akan memperoleh kejayaan" (Yajurveda XVII.85).
"Jadikanlah rumahmu itu seperti sorga, tempat pikiran-pikiran mulia, kebajikan dan kebahagiaan berkumpul di rumahmu itu"(Atharvaveda VI.120.3).
"Hendaknya dewi kemakmuran bersedia tinggal disini, tempat yang menyenangkan di rumah ini, dalam keluarga dan juga pada ternakmu" (Yajurveda VI.120.3).
Di dalam berbagai susastra Hindu banyak dijumpai petunjuk-petunjuk untuk mewujudkan keharmonisan, kesejahtraan dan kebahagiaan keluarga. Kunci keberhasilan untuk mencapai hal itu adalah kerja keras dan tekun melakukan kebaktian kepada Tuhan Yang Mahaesa. Memperhatikan uraian tersebut di atas, ibu sangat menentukan (bersama bapak) dan sangat berperanan dalam mewujudkan kesejahtraan dan kebahagiaan keluarga. Menurut tradisi Hindu, ada 6 jenis ibu yang patut dihormati seperti ibu kandung sendiri, yaitu :
1. Ibu kandung yang melahirkan,
2. Bidan atau dukun yang membantu ibu melahirkan.
3. Istri guru yang memberikan pendidikan dan ilmu pengetahuan.
4. Istri pejabat (pemerintah) yang turut serta membangun kesejahtraan kesejahtraan rakyat.
5. Sapi yang membantu petani dalam mengolah tanah dan memberikan susu.
6. Ibu Pertiwi, bumi tercinta yang memberikan kesejahtraan kepada semua makhluk.
Demikian antara lain peranan seorang ibu dalam mewujudkan kesejahtraan dan kebahagiaan keluarga.
Om Dirgayur astu tat astu svaha.
Om Santih, Santih Santih.-

Peranan Agama Dalam Menanggulangi Kenakalan Remaja

Bagaikan bulan menerangi malam dengan cahayanya yang terang dan sejuk,
demikianlah seorang anak yang suputra yang memiliki pengetahuan rohani,
insyaf akan dirinya dan bijaksana. Anak suputra yang demikian itu memberi
kebahagiaan kepada keluarga dan masyarakat.
Canakya Nitisastra III.16.

Setiap anak Indonesia akan bangga bila turut serta mengikuti puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 1995 yang dikaitkan dengan 50 tahun kemerdekaan Indonesia, tanggal 23 Juli 1995 yang lalu bertempat di Taman Mini Indonesia Indah,Jakarta. Hampir semua anak menyatakan mereka bangga bertemu dengan Bapak Presiden Suharto, seorang anak petani yang berhasil memimpin negara ini. Kebanggan seorang anak bertemu dengan presidennya adalah juga kebanggaan setiap orang tua dan masyarakat di lingkungannya. Kebanggaan ini tentu didambakan oleh setiap keluarga. Setiap keluarga mendambakan kelahiran putra-putri yang ideal yang dalam Hindu disebut Putra Suputra, yakni anak yang berbudi pekerti luhur, cerdas dan bijaksana yang akan mengangkat harkat dan martabat orang tua, keluarga dan masyarakat.
Kata "putra" berasal dari bahasa Sanskerta yang pada mulanya berarti kecil atau yang disayang. Kemudian kata ini dipakai menjelaskan mengapa pentingnya seorang anak lahir dalam keluarga : "Oleh karena seorang anak yang akan menyeberangkan orang tuanya dari neraka yang disebut Put (neraka lantaran tidak memiliki keturunan), oleh karena itu ia disebut Putra" (Manavadharmaúàstra IX.138). Penjelasan yang sama juga dapat kita jumpai dalam Àdiparva Mahàbhàrata 74,27, juga dalam Vàlmìki Ràmàyaóa II,107-112. Kelahiran Putra Suputra ini merupakan tujuan ideal dari setiap perkawinan. Kata yang lain untuk putra adalah: sùnu, àtmaja, àtmasaýbhava, nandana, kumàra dan saýtàna. Kata yang terakhir ini di Bali menjadi kata sentana yang berarti keturunan. Seseorang dapat menundukkan dunia dengan lahirnya anak, ia memperoleh kesenangan yang abadi, memperoleh cucu-cucu dan kakek-kakek akan memperoleh kebahagiaan yang abadi dengan kelahiran cucu-cucunya (Àdiparva,74,38). Pandangan susastra Hindu ini mendukung betapa pentingnya setiap keluarga memiliki anak.
Àdiparva, Mahàbhàrata memandang dari sudut yang berbeda tentang kelahiran anak ini. "Disebutkan bahwa seorang anak merupakan pengikat talikasih yang sangat kuat di dalam keluarga, ia merupakan pusat menyatunya cinta kasih orang tua. Apakah yang melebihi cinta kasih orang tua terhadap anak-anaknya, mengejar mereka, memangkunya, merangkul tubuhnya yang berdebu dan kotor (karena bermain-main). Demikian pula bau yang lembut dari bubuk cendana, atau sentuhan lembut tangan wanita atau sejuknya air, tidaklah demikian menyenangkan seperti halnya sentuhan bayi sendiri, memeluk dia erat-erat. Sungguh tidak ada di dunia ini yang demikian membahagiakan kecuali seorang anak"(74,52,55,57)."Seseorang yang memperoleh anak, yang merupakan anaknya sendiri, tetapi tidak memelihara anaknya dengan baik, tidak mencapai tingkatan hidup yang lebih tinggi. Para leluhur menyatakan seorang anak melanjutkan keturunan dan mendukung persahabatan, oleh karena itu melahirkan anak adalah yang terbaik dari segala jenis perbuatan mulia(74,61-63). Lebih jauh maharsi Manu menyatakan pandangannya bahwa dengan lahirnya seorang anak, seseorang akan memperoleh kebahagiaan abadi, bersatu dengan Tuhan Yang Mahaesa (II.28).
Tentang anak yang Suputra, Maharsi Càóakya dalam bukunya Nìtiúàstra menyatakan: "Seluruh hutan menjadi harum baunya, karena terdapat sebuah pohon yang berbunga indah dan harum semerbak. Demikian pula halnya bila dalam keluarga terdapat putra yang Suputra" (II.16). "Asuhlah anak dengan memanjakannya sampai berumur lima tahun, berikanlah hukuman (pendidikan disiplin) selama sepuluh tahun berikutnya. Kalau ia sudah dewasa (16 tahun) didiklah dia sebagai teman"(II.18). Sebaliknya tidak semua orang beruntung punya anak yang Suputra. "Di dalam menghadapi penderitaan duniawi, tiga hal yang menyebabkan seseorang memperoleh kedamaian, yaitu : anak, istri dan pergaulan dengan orang-orang suci"(IV.10).
Kenyataannya kita menjumpai beberapa anak yang durhaka kepada orang tua, jahat dan melakukan perbuatan dosa yang menjerumuskan dirinya sendiri dan masayarakat sekitarnya ke dalam penderitaan. Anak yang demikian disebut anak yang Kuputra (bertentangan dengan Suputra). Tentang anak yang Kuputra ini, maharsi Càóakya menyatakan "Seluruh hutan terbakar hangus karena satu pohon kering yang terbakar, begitu pula seorang anak yang Kuputra, menghancurkan dan memberikan aib bagi seluruh keluarga" (II.15). "Apa gunanya melahirkan anak begitu banyak, kalau mereka hanya mengakibatkan kesengsaraan dan kedukaan. Walaupun ia seorang anak, tetapi ia berkeperibadian yang luhur (Suputra) membantu keluarga. Satu anak yang meringankan keluarga inilah yang paling baik"(II.17). Hal yang sama seperti juga dikutipkan pada awal tulisan ini diulangi kembali dalam Nìtiúàstra IV.6. yang antara lain menyatakan: "Kegelapan malam dibuat terang benderang hanya oleh satu rembulan dan bukan oleh ribuan bintang, demikianlah seorang anak yang Suputra mengangkat martabat orang tua, bukan ratusan anak yang tidak mempunyai sifat-sifat yang baik". "Lebih baik mempunyai anak begitu lahir langsung mati dibanding mempunyai anak berumur panjang tetapi bodoh. Karena anak yang begitu lahir langsung mati memberikan kesedihan sebentar saja. Sedangkan anak yang berumur panjang, bodoh dan durhaka, sepanjang hidupnya memberikan penderitaan (IV.7).
Seperti telah disebutkan di atas, mempunyai anak, lebih-lebih lahirnya putra yang Suputra adalah dambaan setiap keluarga. Setiap orang dalam hubungan suami-istri mengharapkan kelahiran seorang anak, namun tidak semuanya selalu beruntung untuk mendapatkan hal itu. Keluarga yang tidak mempunyai anak (sonless) disebut: Aputraá, Niputrika dan Nirsaýtàna. Kepada mereka yang tidak mempunyai anak ini tidaklah berarti jalan untuk mencapai kebahagiaan yang sejati, bersatu dengan Tuhan Yang Mahaesa telah tertutup. Keluarga-keluarga ini dapat mengangkat anak, melakukan adopsi yang di dalam bahasa Sanskerta disebut: Parigraha atau Putrìkaåaóam dan anak yang diangkat disebut: Kåtakaputra, Datrimasuta atau Putra Dattaka.
Tentang anak angkat yang di Bali disebut anak Sentana ini, Manavadharmasastra menyatakan: "Jika orang laki-laki yang mempunyai anak angkat laki-laki yang mempunyai sifat-sifat mulia, anak angkat ini mempunyai hak yang sama, ia akan mewaris walaupun berasal dari keluarga lain. Anak angkat tidak pernah memakai nama keluarga dan harta warisan dari orang tua yang sebenarnya. Tarpana (upacara persembahan kepada orang tua yang meninggal), ia harus mengikuti nama keluarga (yang mengangkat) serta menerima warisan dari orang tua angkat (setelah Tarpana kepadanya) (IX.141-142). Berdasarkan kutipan di atas, jelas seorang anak angkat (adopsi) mempunyai hak yang sama seperti halnya anak yang dilahirkan oleh orang tua melalui perkawinan yang sah.
Lebih jauh tentang anak angkat ini, G. Pudja menyatakan : "Anak angkat menduduki tempat sebagai ahli waris dari keluarga yang mengangkatnya dan bukan sebagai ahli waris dari ayah-ibu asalnya. Untuk dapat melakukan pengangkatan anak diperlukan syarat-syarat tertentu, yaitu :
a. Anak yang diangkat harus laki-laki.
b. Anak yang diangkat harus masih kecil (umumnya belum berumur 6 tahun).
c. Keluarga yang mengangkat harus tidak mempunyai anak laki-laki.
d. Harus terang dan formal menurut agama.
Mengenai anak angkat ini diisyaratkan secara terbatas, tetapi dianjurkan untuk mengangkat dari keluarga terdekat dari pewaris. Hal ini tidaklah mutlak karena anak yang bukan keluarga sendiripun dapat diangkat sebagai anak angkat, hanya saja lebih jauh hukum Hindu membedakan dalam prakteknya dua sistem pengangkatan anak :
a. Pengangkatan anak sendiri sebagai anak laki-laki, yaitu anak perempuan yang statusnya
sebagai anak laki-laki. Pengangkatan ini dalam hukum Adat sebagai Angkat Sentana.
Dengan demikian maka dalam sistemAngkat Sentana,yang diangkat adalah anak sendiri.

c. Pengangkatan anak orang lain,bukan anak sendiri. Pengangkatan ini disebut Adopsi atau
Peras. Di dalam hukum waris, anak yang diangkat adalah anak orang lain, baik dari
keluarga sendiri maupun dari anak orang lain, bukan keluarga sendiri.(Pudja, 1977:93).
Pernyataan G.Pudja di atas tentunya masih dapat didiskusikan kembali, misalnya bagaimana kalau yang diangkat itu anak perempuan ? Hal ini menurut hemat penulis dapat dibenarkan, bila nantinya anak perempuan ini status hukumnya sebagai anak laki-laki yang disebut Angkat Sentana di atas atau disebut pula Sentana Putrika. Kenyataannya, di dalam masyarakat kita jumpai pula keluarga yang telah memiliki beberapa anak, baik laki-laki maupun perempuan juga mengangkat anak, hal ini juga dibenarkan sepanjang pengangkatan itu terang dan formal menurut hukum agama dan bila mungkin dikuatkan sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini dapat berperanan sebagai salah satu solusi mengatasi anak-anak yang lahir, yang dibuang oleh ibunya karena hamil pranikah. Kiranya sudah perlu dipikirkan sebuah badan atau yayasan dalam Hindu untuk menangani anak-anak yang lahir pranikah yang bersedia menjadi penghubung untuk mencarikan orang tua yang bersedia mengadopsinya.